Ketentuan Hukum Perlindungan Hukum terhadap Hak Kreditur Pemegang Hak Tanggungan atas Tanah yang Menjadi Objek Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum yang Dananya telah Dititipkan di Pengadilan

Authors

  • Saleem Awud Nahdi Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • Hasim Purba Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • Mahmul Siregar Universitas Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51278/bce.v4i3.1526

Keywords:

Legal Protection, Legal Provisions, Creditors Holding Mortgage

Abstract

The aim of this research is to analyze the legal provisions for legal protection of the rights of creditors holding mortgage rights over land which is the object of land acquisition for public purposes whose funds have been entrusted to the court. This research uses normative legal research methods with a statutory approach. The research data consists of primary, secondary and tertiary legal materials which were collected using library study techniques and analyzed using qualitative normative data analysis methods. The results of the research and discussion are, the legal position of Mortgage Rights where land is the object of land acquisition as well as legal protection for creditors in land procurement regulations where legal certainty has not been achieved, because there is a legal vacuum that regulates how creditors obtain compensation funds, so it is necessary to add provisions to be able to exercise the right of claim in changes to land procurement regulations so that creditors/banks are involved in the land procurement stages and it is necessary to regulate how the creditor can obtain all or part of the compensation received by the giver of the Mortgage Rights for the repayment of his receivables if the object of the Mortgage Rights is revoked. public interest.

References

Bruggink, J. J, Refleksi Tentang Hukum, Bandung : Citra Aditya Bakti, 1999

Christiawan, Rio dan Januar Agung Saputera, Jaminan Hak Tanggungan, Bandung: Refika Aditama, 2021

Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum Suatu Pengantar,Yogyakarta : Liberty,1995

Purba, Hasim, Hukum perikatan & Perjanjian, Jakarta : Sinar Grafika,2022

Sutedi Adrian, Hukum Hak Tanggungan, Jakarta : Sinar Grafika, 2018

Usman, Rachmadi, Aspek-Aspek Hukum Perbankan di Indonesia, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2001

Balqis, A , N. P. Syakila, B. V. Fauza, dan N. Berlian, 2023, Pembebanan Hak Tanggungan Dan Hipotik Kepada Debitur Sebagai Bentuk Perwujudan Perlindungan Hukum Bagi Kreditur, Diponegoro Private Law Review, Vol. 9, No. 1, pp. 1-17

Gandawidura, Yogi Gantika, 2019 Perlindungan Hukum Kreditor Pemegang Hak Tanggungan Peringkat Kedua Dalam Pelaksanaan Eksekusi, Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, vol. 1, no. 1

Julyano, M., dan A. Y. Sulistyawan, 2019, Pemahaman Terhadap Asas Kepastian Hukum Melalui Konstruksi Penalaran Positivisme Hukum, Jurnal Crepido, vol. 1, no. 1, pp. 13-22

Sakti, Galih Kurnia dan Ana Silviana, 2024, Perlindungan Hukum Pihak Ketiga Dari Asas Droit de suite Dalam Eksekusi Hak Tanggungan, Jurnal Notarius, Vol. 17,No.1

Yudana, Putu Indra, Wayan Cipta dan I Wayan Suwendra, 2018, Pengaruh Kredit Bermasalah Dan Perputaran Kas Terhadap Likuiditas Pada Lembaga Perkreditan Desa Kecamatan Seriri, Bisma: Jurnal Manajemen, vol. 4, no. 1, 2018

Peraturan Perundang-undangan :

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Penitipan Ganti Kerugian Ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Masruri Muchtar, 2022, Dari manakah bank mendapatkan keuntungan? , diakses melalui https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/dari-manakah-bank-mendapatkan-keuntungan-07b79059/detail/ , diakses pada tanggal 1 Juli 2024, pukul 19.51 WIB

Downloads

Published

2024-11-09

How to Cite

Saleem Awud Nahdi, Hasim Purba, & Mahmul Siregar. (2024). Ketentuan Hukum Perlindungan Hukum terhadap Hak Kreditur Pemegang Hak Tanggungan atas Tanah yang Menjadi Objek Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum yang Dananya telah Dititipkan di Pengadilan. Bulletin of Community Engagement, 4(3), 258–267. https://doi.org/10.51278/bce.v4i3.1526

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.