[1]
Winda Anggraini, “Praktik Penyewaan Lahan Perkebunan Tanpa Perjanjian tertulis Ditinjau dari Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi di Kecamatan Gunung Labuhan)”, bce, vol. 4, no. 2, pp. 603–608, Jul. 2024.