[1]
Gunawan Widjaja and Ririn Nurhidayanti, “Analisis Pertimbangan Hakim Kasus Putusan Ma Nomor 196 K/Pdt.Sus-Pailit/2017 Sema Mengatur yang Tidak Seharusnya”, bce, vol. 4, no. 2, pp. 140–149, Jul. 2024.