[1]
Saleem Awud Nahdi et al. 2024. Ketentuan Hukum Perlindungan Hukum terhadap Hak Kreditur Pemegang Hak Tanggungan atas Tanah yang Menjadi Objek Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum yang Dananya telah Dititipkan di Pengadilan. Bulletin of Community Engagement. 4, 3 (Nov. 2024), 258–267. DOI:https://doi.org/10.51278/bce.v4i3.1526.