[1]
Agung Wicaksono and Lilik Andar Yuni 2024. Tinjauan Hukum Islam terhadap Keputusan Istri yang Melakukan Program Keluarga Berencana (KB) Tanpa Izin dari Suami. Bulletin of Community Engagement. 4, 3 (Nov. 2024), 181–190. DOI:https://doi.org/10.51278/bce.v4i3.1509.