[1]
Winda Anggraini 2024. Praktik Penyewaan Lahan Perkebunan Tanpa Perjanjian tertulis Ditinjau dari Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi di Kecamatan Gunung Labuhan). Bulletin of Community Engagement. 4, 2 (Jul. 2024), 603–608. DOI:https://doi.org/10.51278/bce.v4i2.1359.