Implementasi Pendidikan Moderasi Beragama di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimanatan Barat

Authors

  • Muhammad Faisal STAI Ma’arif Sintang Kalimantan Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51278/aj.v6i1.1143

Keywords:

Religious Moderation Education,, Implementing Religious Moderation Education

Abstract

This research aims to analyze the implementation of religious moderation education and the description of religious moderation in Sintang Regency, West Kalimanatan Province. This type of research is qualitative research with a philosophical, sociological, theological and juridical approach. The informants in this research consisted of; Chairman of the Mosque/FKUB, Chairman of DMI, Head of the Ministry of Religion Office and Chairman of the Cathedral. Furthermore, the data collection methods used were observation, interviews, documentation and reference tracking. Meanwhile, data processing and analysis techniques are carried out by means of data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of this research showed that the implementation of religious moderation education in Sintang Regency first needed socialization conveyed through an interview with the Head of the Ministry of Religion when giving directions and opening the Religious Moderation Strengthening Training in Sintang Regency, Sintang Regent's Praja Office. Furthermore, the Head of the Ministry of Religion emphasized that solving problems through dialogue is a sign of being a civilized nation. Description of the life of the Religious Moderation Society in Sintang Regency. Based on the results of interviews with Mr. H. Anang Nurkholis who serves as chairman of the Great An-Nur Sintang Mosque, as well as the administrator of the FKUB of Sintang Regency, information was obtained that religious moderation means that we place religion in a moderate (middle) way. , not being panicked, and not taking sides, meaning we remain in the middle position.

Keywords: Religious Moderation Education, Implementing Religious Moderation Education

References

PENDAHULUAN
Indonesia adalah negara majemuk, hal ini dapat dilihat dari banyaknya suku, agama dan ras yang dimiliki oleh bangsa ini. Kemajemukan ini tentu saja mempunyai dampak positif dan negatif, dampak positif misalnya terjadinya pembentukan budaya baru pada struktur masyarakat serta bisa menjadi sesuatu hal yang dianggap oleh negara lain bahwa negara ini mampu untuk mengelola kemajemukan yang dimiliki oleh negara Indonesia. Sebaliknya, kemajemukan juga tentu memiliki dampak negatif yang bisa menjadi ancama serius bagi kedaulatan negara, seperti konflik yang berlandaskan unsur ras maupun agama. Gambaran moderasi beragama setelah di mulai sejak tahun 2020, namun dalam pelaksanaan di kehidupan masyarakat dari dulu sudah ada tapi karena moderasi beragama ini baru dilaksanakan, menurut Peraturan Menurut Agama no 18 tahun 2020 terkait dengan renstra salah satunya adalah moderasi beragama. Peta jalan (Road map) Tahun 2020-2024 penguatan moderasi beragama.
Berdasarkan pada argumen-argumen yang dibangun terkait dengan urgensi dan signifikansi moderasi beragama dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang harmonis, rukun, dan damai tersebut, penguatan moderasi beragama kemudian disepakati sebagai bagian penting dari arah kebijakan pembangunan nasional di bidang pembangunan sumber daya manusia, sehingga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (perpres) no 18 Tahun 2020. Perlu dipahami bersama bahwa kehidupan beragama di Indonesia sendiri sangat dinamis dan membutuhkan respon “moderat” yang bentuk persisnya harus disesuaikan dengan konteks peristiwa dan zamannya. Karenanya, konsep dan strategi implementasi penguatan moderasi beragama ini menjadi dokumen yang bisa berubah dan berkembang (living document).
Konsep moderasi beragama menjadi sangat penting, karena sikap tersebut akan mendorong kepada sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri adan penghormatan terhadap praktik keagamaan orang lain yang memiliki keyakinan berbeda. Keseimbangan atau jalan tengah ini dalam praktik beragama tersebut akan menghindarkan seseorang dari sikap radikal danekstrem yang berlebihan, fanatik dan sikap revolusioner dalam beragama. Moderasi beragama adalah sebuah solusi terhadap dua kutub ekstrem dalam beragama, kutub konservatif atau ekstrem kanan di satu sisi, serta di sisi lain liberal atau ekstrem kiri. Moderasi beragama sendiri dapat diartikan sebagai konsep pengamalan, dimana seorang pemeluk agama itu melaksanakan atau mengamalkan ajaran agama yang dianutnya secara moderat atau tidak ekstrem, baik itu ekstrem kanan atau liberal maupun tidak ekstrem kiri atau secara berlebihan (radikal) sehingga mengancam keutuhan negara. Tentu saja moderasi beragama perlu diajarkan sejak dini untuk memupuk nilai-nilai moderasi beragama itu, salah satunya melalui lembaga pendidikan.
Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Pilihan pada moderasi dengan menolak ekstremisme dan liberalisme dalam beragama adalah kunci keseimbangan, demi terpeliharanya peradaban dan terciptanya perdamaian. Dengan cara inilah masing-masing umat beragama dapat memperlakukan orang lain secara terhormat, menerima perbedaan, serta hidup bersama dalam damai dan harmoni. Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama bisa jadi bukan pilihan, melainkan keharusan. Menurut Afadlal yang dikutip oleh Hafiza Tasya mengatakan kecenderungan radikalisme dalam Islam sangat ektrem dan ketat dalam memahami hukum-hukum agama (Islam) dan mencoba memaksakan cara tersebut dengan menggunakan kekerasan ditengah masyarakat muslim. Di Indonesia terdapat beberapa kelompok pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia yang di cap sebegai kelompok radikal, diantara kelompok Islam adalah mereka yang bergabung dalam jama’ah Salafi Wahabi, Negara Islam Indonesia (NII), Hisbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Front Pemuda Islam Surakarta (FPIS).
Tujuan utama yang akan di teliti yaitu melihat dari data empiris lapangan bahwa masyarakat beragama mempraktekan nilai-nilai moderasi beragama seperti cinta tanah air, toleransi antar umat beragama, anti kekerasan dan mengedepankan tradisi serta kearifan sosial seperti rumah ibadah berdampingan, contahnya Masjid Agung An-nur Sintang dan Gereja Katedral Kristus Raja Sintang.

METODE
Jenis penelitian dalam penyusunan jurnal ini adalah penelitian kepustakaan (library research), pendekatan yang digunakan adalah teologi normatif dan sosiologi pendidikan. Teknik pengumpulan data yakni data primer dan data sekunder. Data primer yakni buku-buku yang yang relevan dengan objek kajian. Sedangkan data sekunder adalah literatur yang terkait seperti jurnal, artikel, dan penelitian ilmiah lainnya yang dikumpulkan untuk melengkapi data kepustakaan.
Adapun abjek kajian dalam penelitin ini adalah bersumber dari data kepustakaan atau literatur terkait terdapat relevansi dengan fokus yang dikaji, selanjutnya data-data yang dikumpulkan dari berbagai sumber kemudian dianalisis secara medalam untuk mendapatkan atau memencahkan persmasalahan yang ada. Penarikan kesimpulan dilakukan setelah menganalisis secara mendadalam data dan sumber yang didapatkan dari referensi kepustakaan.

HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Implementasi Pendidikan Moderasi Beragama
Generasi milenial juga dijadikan target utama penyebaran paham radikal dan perekrutannya. Di samping kondisinya yang dianggap masih labil, secara psikologis kepercayaan peserta didik terutama jenjang SMA berada pada tahap sintetik konvensional. Pada tahap ini peserta didik patuh terhadap pendapat dan kepercayaan orang lain. Mereka cenderung ingin mempelajari sistem kepercayaannya dari orang sekitarnya dan menerima sistem kepercayaan tersebut tanpa diikuti dengan sikap kritis dalam keyakinannya (Desmita, 2009: 37). Para pelajar juga dapat dijadikan regenerasi yang menjanjikan untuk terus beroperasinya gerakan kelompok radikal terorisme. Hal ini terjadi seringkali dimulai dengan pemahaman yang dangkal terhadap ajaran agama. Karena itu, penanaman dan pengembangan moderasi beragama sangat penting sebagai cara pandang generasi milenial dalam memahami dan mendalami Islam. Sehingga mengajarkan agama tidak hanya untuk membentuk kesalehan secara indivu, tapi juga mampu menjadikan paham agamanya sebagai instrument untuk memenghargai umat agama lain.
Tegaknya moderasi beragama di Indonesia perlu dikawal bersama, baik oleh individu, lembaga, masyarakat maupun negara. Moderasi beragama diperlukan karena sikap ekstrem da?am beragama tidak sesuai dengan esensi ajaran agama itu sendiri. perilaku ekstrem atas nama agama juga sering mengakibatkan lahirnya konflik, rasa benci, intoleransi, Sikap-sikap seperti itulah yang perlu dimoderasi. Maka di kalangan generasi milenial sikap moderasi tersebut perlu digalakkan agar mereka juga dapat menerima perbedaan yang ada termasuk perbedaan pendapat yang ada di intern umat beragama itu sendiri. Bila ditinjau secara historis, term moderasi sudah lama dikenal sebagai prinsip hidup dalam sejarah umat manusia. Misalnya dalam mitologi Yunani kuno, prinsip moderasi sudah dikenal dan dipahatkan pada inskripsi patung Apollo di Delphi dengan tulisan Meden Agan, yang berarti "tidak berlebihan".
Prinsip moderasi saat itu sudah dipahami sebagai nilai untuk melakukan segala sesuatu secara proporsional. tidak berlebihan. Moderasi juga dikenal dalam tradisi berbagai agama. Jika dalam Islam ada konsep wasathiyah, dalam tradisi Kristen ada konsep golden mean. Dalam tradisi agama Buddha ada Majjhima Patipada. Dalam tradisi agama Hindu ada Madyhamika. Dalam Konghucu juga ada konsep Zhong Yong. Begitulah, dalam tradisi semua agama, selalu ada ajaran "jalan tengah". (Yaqin: 2005) Dari sini dapat diketahui bahwa setiap agama itu mengacu pada satu titik makna yang sama yaitu memilih jalan tengah di antara dua kutub ekstrem dan tidak berlebih-lebihan merupakan sikap beragama yang paling ideal.
Aksi kedua dari unsur guru dan manajemen lembaga pendidikan juga merupakan faktor penting dalam mengimplementasikan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif dan moderat di sekolah. Di sini guru mempunyai posisi penting, karena dia merupakan salah satu target dari strategi pendidikan ini. Apabila seorang guru mempunyai paradigma pemahaman keberagamaan yang inklusif dan moderat, maka dia juga akan mampu untuk mengajarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai keberagamaan tersebut terhadap peserta didik di sekolah. Peran guru dalam hal ini meliputi; seorang guru yang memiliki sikap demokratis dan tidak diskriminatif terhadap peserta didik yang menganut agama yang berbeda dengannya. Di samping itu guru seharusnya mempunyai kepedulian terhadap kejadian-kejadian tertentu yang ada hubungannya dengan agama. Misalnya, ketika ada kejadian penindakan kelompok ahmadiyah dengan di desa balai hararapan kecamatan tempunak kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
B. Perkembangan Pendidikan Moderasi Beragama Di Kabupaten Sintang
Munculnya pendidikan moderasi beragama di Kabupaten Sintang melalui dari datang dua orang Mubaliqh Islam, pada pertengahan abad 17 (Tahun 1767 M/1153 H), kerajaan Sintang di perintahkan seorang raja bernama Abang Pincin/Pangeran Agung dan baginda adalah keturunan ke 17 dari raja pertama. Pusat pemerintahan ketika itu terletak di wilayah Pulau Pergi yanitu terletak di tengah Kota Sintang sekarang berbatasan dengan Kelurahan Kapuas Kiri Hilir dengan Kapuas Kiri Hulu, baginda menganut agama Hindu sehingga sebagian besar rakyatnya menganut agama Hindu lagi menganut animisme agama Hindu telah tersebar pesat di kerajaan Sintang sejak abad ke-15 dan dikembangkan oleh Patih logender dari kerajaan Majapahit Jawa Timur, baru setelah beberapa tahun pangeran Agung memangku jabatan sebagai raja datang 2 orang perantau dari luar daerah yang kemudian ternyata adalah mubaligh Islam yaitu Muhammad Samman dari Banjarmasin dan Encik Shamad dari Sarawak mereka juga sebagai pedagang, kedua mubaligh ini langsung menghadap raja pangeran Agung dan menyatakan keinginannya untuk menetap di Sintang dapatkan izin dari Baginda sikap dan tutur kata mereka yang lembut menyebabkan bagaimana tertarik dan atas restu Baginda kedua mubaligh ini bertempat tinggal di rumah seorang Birapati (Menteri).
Raja Sintang ke-19 yang bernama Sultan Nata Muhammad Syamsudin sa'adul Khairiwaddin (Pemimpin yang baik dan pengembang Agama) merupakan raja pertama memakai gelar Sultan (tanggal 12 Muharram tahun 1083 hijriyah. - 10 Mei hijriyah (1672M). Baginda menyempurnakan pemerintahan dan meneruskan pembuatan masjid di ibukota kerajaan Sintang yang mulai dibangun pada tanggal 12 Muharram 1083 Hijriyah (16 72 M). Bersama orang tuanya kyai Adipati mangkunegara Malik. Sultan menyediakan bahan yang diperlukan dan langsung turut serta membangun masjid rakyat dikerahkan bergotong-royong sehingga masjid ini selesai dibangun dalam waktu yang singkat tetapi jauh berbeda dengan masjid pada zaman sekarang dan masjid pertama di kerajaan Sintang ini sangat sederhana dan hanya menampung 50 orang jamaah Namun satu hal yang sangat berkesan yaitu setiap salat Sultan berjamaah bersama rakyat dan Sultan mengeluarkan teguran keras untuk setiap pemeluk agama Islam yang tidak mau ke masjid sebagai pelopor Islam sultan sering melakukan peninjauan ke seluruh wilayah kerajaan dan didampingi oleh penghulu kerajaan bernama luang( cucu dari Muhammad Saman).
Menjunjung pemerintahan Sultan penghulu Luhan dengan ditemani beberapa orang pergi ke Banjarmasin dan setelah kira-kira 3 bulan di sana iya kembali ke Sintang membawa sebuah kitab suci alquran yang disalin di kertas biasa sangat gembira menerima kiriman sebuah kitab Alquran dari Sultan di Banjarmasin dan baginda bersama permukaan Islam setempat belajar membaca serta mempelajari alquran di bawah pimpinan penghulu Luan. Dalam waktu singkat ajaran Islam sudah merata pada rakyat di ibu kota Kerajaan. Pada tahun 1150 Hijriyah atau 1672 Masehi sultan Nata Muhammad Syamsudin mendapat sakit dan tidak lama kemudian Baginda wafat penggantinya sebagai raja ke-20 ya Allah putra mahkota bernama Ade Abdurrahman bergelar Sultan Abdurrahman Muhammad Jalaludin (tahun 1785 masehi sampai 1201 Hijriyah).
C. Prinsip Moderasi Beragama dalam Islam
Prinsip moderasi beragama yaitu:
1. Adil (‘I’tidal)
Adil berarti mewujudkan kesamaan dan keseimbangan dalam semua aspek kehidupan di antara hak dan kewajiban.Hak asasi tidak boleh dikurangi disebabkan adanya kewajiban.Ilam mengedepankan keadilan bagi semua pihak. Tanpa mengusung keadilan, nilai-nilai agama berasa kering tiada makna, karena keadilan inilah ajaran agama yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak, tanpa kemakmuran dan kesejahteraan hanya akan menjadi angan.
2. Keseimbangan (Tawazun)
Keseimbangan atau tawazun menyiratkan sikap dan gerakan moderasi.Sikap tengah ini mempunyai komitmen kepada masalah keadilan, kemanusian dan persamaan.Keseimbangan merupakan suatu bentuk pandangan yang melakukan sesuatu secukupnya, tidak berlebihan dan tidak kurang.Keseimbangan juga merupakan sikap seimbang dalam berkhidmat demi terciptanya keserasian hubungan antara sesama umat manusia dan antara manusia dengan Allah.
3. Toleransi (Tasamuh)
Toleransi atau tasamuh adalah yang paling utama digunakan dewasa ini untuk arti toleran.Toleran bukan hanya sikap tunduk secara daif tanpa tanpa prinsip yang meniangi.Toleran merupakan sebuah keniscayaan bagi masyarakat yang majemuk, baik dari segi agama, suku, maupun bahasa.Toleransi baik paham maupun sikap hidup, harus memberikan nilai positif untuk kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan menghargai perbedaan. Firman Allah SWT dalam Q.s. Al-Hujurat ayat 13.
??????????? ???????? ?????? ???????????? ????? ?????? ?????????? ?????????????? ????????? ?????????????? ?????????????? ? ????? ???????????? ?????? ??????? ??????????? ?????? ??????? ???????? ????????
Terjemahannya :
Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.
Prinsip dasar Moderasi yaitu: Salah satu prinsip dasar dalam moderasi beragama adalah selalu menjaga keseimbangan di antara dua hal, misalnya keseimbangan antara akal dan wahyu, antara jasmani dan rohani, antara hak dan kewajiban, antara keharusan dan keseukarelaan, antara teks agama dan ijtihad tokoh agama, antara gagasan ideal dan kenyataan, serta keseimbangan antara masa lalu dan masa depan. kata adil yang merujuk pada seseorang yang memimpinsebuah pertandingan, yang dapat dimaknai dalam pengertian ini, yakni seseorang yang tidak berat sebelah, melainkan lebih berpihak pada kebenaran. Prinsip yang kedua, keseimbangan adalah istilah untuk menggambarkan cara pandang, sikap, komitmen untuk selalu berpihak pada keadilan, kemanusiaan, dan persamaan.
Prinsip keseimbangan (balance) dan adil (justice) dalam konsep moderasi (wasathiyah) berarti bahwa dalam beragama, seseorang todak boleh ekstrim pada pandangannya, melainkan harus selalu mencari titik temu. Bagi Kamali, wasathiyah merupakan aspek penting dalam Islam yang setiap kali dilipakan oleh umatnya, padahal wasathiyah merupakan esensi ajaran Islam. Berkaitan dengan penjelasan dari prinsip moderasi beragama di atas, maka moderasi beragama ini terdiri dari tiga prinsip yaitu adil, berimbang dan toleransi. Artinya dalam beragama dengan banyaknya perbedaa-perbedaan ini kita sebagai umat bisa adil, seimbang dan toleransi bersikap sehingga kita selalu berada di tengah-tengah sehingga memiliki pengetahuan yang luas, mampu mengendalikan emosi untuk tidak melebihi batas, dan selalu berhati-hati agar selalu bersikap adil dan berimbang sehingga dapat hidup untuk kesepakatan bersama.
D. Ciri-Ciri Moderasi Beragama
Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena dlam agama sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan.Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun, cara seseorang beragama harus selalu didorong ke ja;an tengah, agar tidak menjadi ekstrem, tidak adil, bahlan berlebih-lebihan.
Ciri-ciri Moderasi Beragama (wasathiyyah Islamiyah) sebagai berikut:
1. Tawassuh (mengambil jalan tengah)
Tawassuh yaitu pemahaman dan pengalaman yang tidak berlebih-lebihan dalam beragama dan mengurangi ajaran agama dengan tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan.Tawassuth adalah sikap netral yang menjunjung tinggi nilai keadilan di tengah-tengah kehidupan bersma.Sikap tawassuhdianggap sebagai jalan tengah dalam menyelesaikan masalah, maka seorang muslim senantiasa memandang tawassuh sebagai sikap yang paling adil dalam memahami agama.
2. Tawazun ( keseimbangan)
Tawazun yaitu pemahaman dan pengalaman agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi, tegas dalam menyatakan prinsip yang dapat membedakan antara inhira (penyimpang), dan ikhtilaf (perbedaan).
3. I’tidal (lurus dan tegasi)
I’tidal yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional.
4. Tasamuh (toleransi)
Tasamuh yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan dan berbagai aspek kehidupan lainnya.
5. Musawah ( egaliter)
Musawah yaitu tidak bersikap diskriminatif pada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan, tradisi dan asal usul seseorang.
6. Syura (musyawarah)
Musyawarah yaitu setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan prinsip menempatkan kemaslahatan diatas segalanya.
7. Ishlah (reformasi)
Ishlah yaitu mengutamakan prinsip reformasi untuk mencapai keadaan lebih baik yang mengakomodasi perubahan dan kemajuan zaman dengan berpijak pada kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah) dengan tetap berpegang pada prinsi al-muhafazah ‘ala al-ashlah (melestarikan tradisi lama yang masih relevan dan menerapkan hal-hal baru yang lebih relevan).
8. Aulawiyah (mendalahukan yang prioritas)
Aulawiyah yaitu kemampuan mengidentifikasi halihwal yang lebih penting harus diutamakan untuk diterapakn dibandingkan dengan yang kepentingannya lebih rendah.
9. Tathawwur wa ibtikar (dinamis dan inovatif)
Tathawwur yaitu selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan kearah yang lebih baik.
Para Ulama dan Intelektual Muslim di dunia melalui Musyawarah Nasional Majelis (MUNAS) Ulama Indonesia pada tahun 2015, mengemukakan terdapat 11 karakteristik wasatiyyah Islam, yaitu:
a. Tawasuth (jalan tengah),
b. Tawazun (keseimbangan),
c. I’tidal (lurus dan tegas),
d. Tasamuh (toleransi),
e. Musawah (kesetaraan),
f. Syura (musyawarah),
g. Al-Ishlah (reformasi),
h. Aulawiyah (skala prioritas),
i. Tatawwurwal Ibtikar (dinamis dan inovatif),
j. Tahaddur (berkeadaban),
k. Wataniyah wa Muwatanah (kebangsaan dan kewarganegaraan)
l. Al-Qudwah (keteladanan)

E. Perkembangan Moderasi Beragama di Kabupaten Sintang
1. Cintah Tanah Air
Dari hasil pengamatan peneliti di lapangan perkembangan moderasi beragama di Kabupaten Sintang faktor yang mempengaruhi adalah karena akhlak dari kedua ulama yang membawa Islam di Sintang selain komunikasinya baik dengan keluarga dan masyarakat di lingkungan kerajaan. Komitmen kebangsaan serta cinta tanah air di masa kerajaan sudah ada sejak dulu dibuktikan dengan raja sintang memerangi belanda jepang dan sekutu. Akhirnya Raja Sintang di undang belanda ke Pontianak terus dibunuh di kecamatan mondor banyak lagi bentuk komitmen kebangsaaan yang di berikan oleh keluarga kerajaan pada masa penjajahan. Bahkan menurut Bapak Gusti Sumarman dari keluarga keraton lambang burung garuda pancasila itu berasal dari kabupaten sintang. Jadi tidak usah diragukan masyarakat Sintang terhadap kecintaannya kepada Tanah air.
Ini sangat penting dijadikan sebagai karakteristik moderasi beragama. Bagaimana tidak penting, seseorang melihat sejauh mana cara pandang, sikap hidup dalam bernegara berbangsa. Ada kaidah yang sangat populer di kalangan tradisional, hubb al-wathan mina al-iman – mencintai tanah air sebagian dari iman. Kaidah ini terus dikobarkan buat semangat jihad hingga titik darah penghabisan tatkala dulu Hasyim Asy’ari memantau pergerakan musuh untuk menghadapi kekuatan melawan penjajah Belanda.
Dalam moderasi beragama juga tidak lepas yang namanya cinta tanah air dan bangsa, semua orang Indonesia harus mengakui NKRI untuk masyarakat supaya cinta kebangsaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Wawasan kebangsaan lahir ketika bangsa Indonesia berjuang membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan, seperti penjajahan oleh Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang. Perjuangan bangsa Indonesia yang waktu itu masih bersifat lokal ternyata tidak membawa hasil, karena belum adanya persatuan dan kesatuan, sedangkan di sisi lain kaum colonial terus menggunakan politik adu domba atau “devide et impera”. Kendati demikian, catatan sejarah perlawanan para pahlawan itu telah membuktikan kepada kita tentang semangat perjuangan bangsa Indonesia yang tidak pernah padam dalam usaha mengusir penjajah dari Nusantara.
Munculnya moderasi beragama di Kabupaten Sintang melalui dari datang dua orang Mubaliqh Islam, pada pertengahan abad 17 (Tahun 1767 M/1153 H), kerajaan Sintang di perintahkan seorang raja bernama Abang Pincin/Pangeran Agung dan baginda adalah keturunan ke 17 dari raja pertama. Pusat pemerintahan ketika itu terletak di wilayah Pulau Pergi yanitu terletak di tengah Kota Sintang sekarang berbatasan dengan Kelurahan Kapuas Kiri Hilir dengan Kapuas Kiri Hulu, baginda menganut agama Hindu sehingga sebagian besar rakyatnya menganut agama Hindu lagi menganut animisme agama Hindu telah tersebar pesat di kerajaan Sintang sejak abad ke-15 dan dikembangkan oleh Patih logender dari kerajaan Majapahit Jawa Timur, baru setelah beberapa tahun pangeran Agung memangku jabatan sebagai raja datang 2 orang perantau dari luar daerah yang kemudian ternyata adalah mubaligh Islam yaitu Muhammad Samman dari Banjarmasin dan Encik Shamad dari Sarawak mereka juga sebagai pedagang, kedua mubaligh ini langsung menghadap raja pangeran Agung dan menyatakan keinginannya untuk menetap di Sintang dapatkan izin dari Baginda sikap dan tutur kata mereka yang lembut menyebabkan bagaimana tertarik dan atas restu Baginda kedua mubaligh ini bertempat tinggal di rumah seorang Birapati (Menteri).
2. Toleransi
Dirumah Menteri kedua mubaligh ini tetap melakukan ibadah Shalat sebagaimana mestinya sehingga menteri-menteri tertarik dan Pada suatu hari menteri menteri berdialog dengan mereka dan mubaligh itu menerangkan pokok-pokok ajaran Islam maka menteri- menteri dan keluarganya memeluk agama Islam. Disini ada nilai Toleran itu adalah hasil yang diakibatkan oleh sikap moderat dalam beragama. Moderasi adalah proses, toleransi adalah hasilnya. Seorang yang moderat bisa jadi tidak setuju atas suatu tafsir ajaran agama, tapi ia tidak akan menyalah-nyalahkan orang lain yang berbeda pendapat dengannya. Begitu juga seorang yang moderat niscaya punya keberpihakan atas suatu tafsir agama, tapi tidak akan memaksakannya berlaku untuk orang lain.
Karena takut kepada raja semula menteri-menteri dan keluarganya memeluk agama Islam secara diam-diam, tetapi raja yang selalu memperhatikan rakyat, akhirnya mengetahui juga dan pada suatu ketika menteri dan mubaligh itu dipanggil menghadap raja Pangeran Agung balik itu menerangkan tentang pokok-pokok dan seluk beluk agama Islam dan mereka menjelaskan bahwa agama Islam bukan agama baru melainkan telah dianut berjuta manusia di permukaan bumi ini, agama Islam mengajak manusia mengabdi hanya kepada Allah tuhan Yang Maha Esa dan memerintahkan agar semua penganutnya bergaul dengan sesama manusia apakah saudara juga kami untuk menganut agama Islam?" tanya Pangeran Agung. Tentu saja Tuanku", jawab Muhammad Saman." bagaimana sikap kalian jika kami tidak bersedia? Tanya Baginda. Kami tetap menghormati Tuanku terima kasih atas kemurahan Tuanku menerima". Jawab Encik Shamad.
3. Anti Kekerasan
Raja Sintang ke-19 yang bernama Sultan Nata Muhammad Syamsudin sa'adul Khairiwaddin (Pemimpin yang baik dan pengembang Agama) merupakan raja pertama memakai gelar Sultan (tanggal 12 Muharram tahun 1083 hijriyah. - 10 Mei hijriyah (1672M). Baginda menyempurnakan pemerintahan dan meneruskan pembuatan masjid di ibukota kerajaan Sintang yang mulai dibangun pada tanggal 12 Muharram 1083 Hijriyah (16 72 M). Bersama orang tuanya kyai Adipati mangkunegara Malik. Sultan menyediakan bahan yang diperlukan dan langsung turut serta membangun masjid rakyat dikerahkan bergotong-royong sehingga masjid ini selesai dibangun dalam waktu yang singkat tetapi jauh berbeda dengan masjid pada zaman sekarang dan masjid pertama di kerajaan Sintang ini sangat sederhana dan hanya menampung 50 orang jamaah Namun satu hal yang sangat berkesan yaitu setiap salat Sultan berjamaah bersama rakyat dan Sultan mengeluarkan teguran keras untuk setiap pemeluk agama Islam yang tidak mau ke masjid sebagai pelopor Islam sultan sering melakukan peninjauan ke seluruh wilayah kerajaan dan didampingi oleh penghulu kerajaan bernama luang( cucu dari Muhammad Saman).
4. Kearifan Lokal
Umat Islam telah kuat memberlakukan hukum Islam di seluruh kerajaan tetapi lambang kerajaan tetap memakai lambang yang lama berupa gambar tengkorak untuk membiayai pemerintahan sultan mewajibkan setiap kepala keluarga menyerahkan sumbangan tertentu setelah selesai panen dan tidak ada rakyat yang mengeluh karena jumlah yang ditetapkan sangat kecil demikian karena hidup Baginda sangat sederhana maka sebagian hasil yang diterima kerajaan dibagikan kepada golongan fakir miskin dapat dikatakan pada zaman pemerintahan Sultan natasha Muhammad Syamsudin negeri aman dan rakyat Makmur. Hasrat Sultan untuk memupuk perkembangan Islam terus meningkat beliau masih menginginkan kitab suci Alquran untuk diajarkan kepada rakyatnya sedangkan di Sintang pada zaman itu baru ada berapa juz amma yang dipelajari oleh pemuka agama Islam baginda memintakan penghulu luan dan ditemani beberapa orang pergi ke Banjarmasin melewati jalan darat untuk mengusahakan salinan kitab suci Al-Qur’an.
Menjunjung pemerintahan Sultan penghulu Luhan dengan ditemani beberapa orang pergi ke Banjarmasin dan setelah kira-kira 3 bulan di sana iya kembali ke Sintang membawa sebuah kitab suci alquran yang disalin di kertas biasa sangat gembira menerima kiriman sebuah kitab Alquran dari Sultan di Banjarmasin dan baginda bersama permukaan Islam setempat belajar membaca serta mempelajari alquran di bawah pimpinan penghulu Luan. Dalam waktu singkat ajaran Islam sudah merata pada rakyat di ibu kota Kerajaan. Pada tahun 1150 Hijriyah atau 1672 Masehi sultan Nata Muhammad Syamsudin mendapat sakit dan tidak lama kemudian Baginda wafat penggantinya sebagai raja ke-20 ya Allah putra mahkota bernama Ade Abdurrahman bergelar Sultan Abdurrahman Muhammad Jalaludin (tahun 1785 masehi sampai 1201 Hijriyah).
d. Kearifan Lokal
Faktor penghambat yang pertama yaitu adanya kelompok yang fanatisme (kepercayaan) yang berlebihan, maknanya kita tidak boleh terlalu berlebihan dalam beragama karena konflik dan gesekan sosial dalam skala kecil kerap terjadi antaragama, artinya nilai agama masing-masing kita perlu adanya kerukunan. faktor pendukungnya yaitu ada beberapa yang kelompok atau organisasi yang mengsosialisasikan tentang modesari beragama ini baik dari agama Islam maupun agama lain. karena memang moderasi beragama ini sangat penting untuk kita kenalkan untuk masyarakat terutama wilayah Sintang. Lembaga pendidikan juga harus menjadi motor penggerak moderasi beragama yang formal maupun non formal, termasuk persantren, majelis taklim, sekolah minggu dan sebagainya. Sekolah menjadi sarana tempat guna untuk menyebarkan informasi kepada peserta didik pada ragam perbedaan. Membuka dialog atau pertanyaan, guru memberikan pemahaman bahwa agama membawa risalah cinta ukan benci dan sistem di sekolah leluasa pada perbedaan tersebut. Ini penting dilakukan karena sesuai jumlah survei menjelaskan bahwa ada tiga pintu utama bagaimana pemahaman radikal dan intoleransi melakukan penetrasi lingkungan sekolah, kegiatan esktrakulikuler dan sebagainya.
F. Pelaksanaan Pendidikan Moderasi Beragama di Kabupaten Sintang
1. Cinta Tanah Air
Cinta Tanah air di amalkan oleh ormas-ormas Islam yang ada di Kabupaten Sintang dengan cara mengikuti upacara bendera setiap 17 Agustus 1945 dan memasang bendera di setiap sekretariat ormas masing-masing. Pada waktu kegiatan ormas-ormas di Kabupaten Sintang mengawali dengan menyanyikan Indonesia Raya, ini bukti kecintaan ormas Kabupaten Sintang kepada tanah air. Dari hasil pengamatan peneliti di lapangan pelaksanaan pendidikan moderasi beragama di Kabupaten Sintang Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak H Senen Maryono M.Si sebagai ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa pelaksanaan pendidikan moderasi beragama di Kabupaten Sintang secara toleransi beragama dengan umat agama lain tidak ada masalah, dibuktikan dengan melaksanakan ibadah sholat jum’at umat muslim selalu marasa aman dan nyaman, begitu juga dengan umat kristiani melaksanakan ibdah hari minggu merasa nyaman dan aman.
Apa lagi masjid Agung Annur dan gereja kategral berdampingan di Kota Sintang. Karena ini selalu di sosialisasi, silaturrahmi serta pengenalan tentang bagaimana penerapan nilai-nilai moderasi beragama artinya dari pengurus-pengurus masjidnya dan pengurus geraja. Selain itu juga pendidikan moderasi beragama dilakukan pada kegiatan ahad subuh setelah itu di lakukan adanya tausiah tentang moderasi beragama, yang sangat penting bagi umat beragama untuk mengenal bagaimana moderasi beragama itu sendiri. Upaya selanjutnya perlu dilakukan secara sinergis dengan strategi kebudayaan yang direncanakan dengan baik dan matang, baik melalui penguatan literasi bacaan, peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga pendidikan, penguatan kurikulum lembaga pendidikan agama dan keagamaan, maupun denga lebih banyak lagi menjelaskan agama melalui media kebudayaan yang universal, kreatif dan ramah teknologi. Ini menjadi sangat penting untuk menegaskan kehadiran negara dalam memberikan jaminan penegakkan konstitusi terkait kebebsan kehidupan beragama.
2. Anti Kekerasan
Anti Kekerasan, menurut pak Ikhwan pohan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sintang yang ketiga ini penting yaitu anti kekerasan. Menurut Beliau, Salah Satu Indikator Moderasi Beragama adalah Anti Kekerasan dalam penyelesaian masalah. Berbagai masalah harus dihadapi dan diselesaikan dengan jalan dialog. disampaikan melalui wawancara Kepala kementrian agama saat memberi arahan dan membuka Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama di Kabupaten Sintang kantor Balai Praja Bupati Sintang . Lebih lanjut Kakankemenag menekankan penyelesaian masalah yang dilakukan dengan cara dialog adalah tanda sebagai bangsa beradab. “Kekerasan bukan pilihan utama yang bila dipakai maka dunia sudah selesai. Budaya anti kekerasan harus menjadi doktrin keyakinan kita dalam beragama,” tekan dia. Prof Dr Wajidi, MA sebagai pemateri dalam kesempatan ini mengingatkan peserta untuk tidak membungkus kekerasan dengan agama. “Kekerasan bila dibungkus agama berdampak dahsyat. Agama domain yg suci dan mulia, maka disebarkan secara baik,” tekannya. “Bila penguatan moderasi beragama sukses, maka bangsa dan agama-agama merayakan kesuksesannya,” tutupnya.
3. Toleransi
Menurut Pak Senen mengatakan bahwa “adanya moderasi beragama di kabupaten sintang ini tentu sangat mendukung sekilagus setuju dengan catatan memang perlu masing-masing pemahaman dari umat beragama supaya terjadi kerukunan, keadilan dan keseimbangan antar umat beragama yang sangat bermacam- macam, bangsa Indonesia ini sangat beragam dengan adanya keragaman etnis, suku, budaya, bahasa dan agama. Banyaknya keragaman budaya bisa dijadikan sebagai pedoman hidup oleh masyarakat terutama di wilayah Sintang dengan maksud dalam Al-Qur’an Surah Al-Kafirun Ayat 6
?????? ?????????? ?????? ?????? ?
Terjemahan: “Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”
4. Kearifan Lokal
Faktor penghambat yang pertama yaitu adanya kelompok yang fanatisme (kepercayaan) yang berlebihan, maknanya kita tidak boleh terlalu berlebihan dalam beragama karena konflik dan gesekan sosial dalam skala kecil kerap terjadi antaragama, artinya nilai agama masing-masing kita perlu adanya kerukunan. faktor pendukungnya yaitu ada beberapa yang kelompok atau organisasi yang mengsosialisasikan tentang modesari beragama ini baik dari agama Islam maupun agama lain. karena memang moderasi beragama ini sangat penting untuk kita kenalkan untuk masyarakat terutama wilayah Sintang. Lembaga pendidikan juga harus menjadi motor penggerak moderasi beragama yang formal maupun non formal, termasuk persantren, majelis taklim, sekolah minggu dan sebagainya. Sekolah menjadi sarana tempat guna untuk menyebarkan informasi kepada peserta didik pada ragam perbedaan. Membuka dialog atau pertanyaan, guru memberikan pemahaman bahwa agama membawa risalah cinta ukan benci dan sistem di sekolah leluasa pada perbedaan tersebut. Ini penting dilakukan karena sesuai jumlah survei menjelaskan bahwa ada tiga pintu utama bagaimana pemahaman radikal dan intoleransi melakukan penetrasi lingkungan sekolah, kegiatan esktrakulikuler dan sebagainya.

KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada bab-bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Dari hasil pengamatan peneliti di lapangan perkembangan moderasi beragama di Kabupaten Sintang faktor yang mempengaruhi adalah karena akhlak dari kedua ulama yang membawa Islam di Sintang selain komunikasinya baik dengan keluarga dan masyarakat di lingkungan kerajaan. Komitmen kebangsaan serta cinta tanah air di masa kerajaan sudah ada sejak dulu dibuktikan dengan raja sintang memerangi belanda jepang dan sekutu. Akhirnya Raja Sintang di undang belanda ke Pontianak terus dibunuh di kecamatan mondor banyak lagi bentuk komitmen kebangsaaan yang di berikan oleh keluarga kerajaan pada masa penjajahan. Bahkan menurut Bapak Gusti Sumarman dari keluarga keraton lambang burung garuda pancasila itu berasal dari kabupaten sintang. Jadi tidak usah diragukan masyarakat Sintang terhadap kecintaannya kepada Tanah air. Pelaksanaan pendidikan moderasi beragama di Kabupaten Sintang yang pertama perlu sosialisasi disampaikan melalui wawancara Kepala kementrian agama saat memberi arahan dan membuka Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama di Kabupaten Sintang kantor Balai Praja Bupati Sintang (16 Febuari 2023). Lebih lanjut Kakankemenag menekankan penyelesaian masalah yang dilakukan dengan cara dialog adalah tanda sebagai bangsa beradab. “Kekerasan bukan pilihan utama yang bila dipakai maka dunia sudah selesai. Budaya anti kekerasan harus menjadi doktrin keyakinan kita dalam beragama,” tekan dia. Prof Dr Wajidi, MA sebagai pemateri dalam kesempatan ini mengingatkan peserta untuk tidak membungkus kekerasan dengan agama. “Kekerasan bila dibungkus agama berdampak dahsyat. Agama domain yg suci dan mulia, maka disebarkan secara baik,” tekannya. “Bila penguatan moderasi beragama sukses, maka bangsa dan agama-agama merayakan kesuksesannya,” tutupnya. Pada saat yang sama, Ketua panitia pelatihan, Nijo, S,Ag melaporkan bahwa pelatihan yang dilaksanakan selama 1 hari, pada 16 bulan Febuari 2023. Kegiatan diikuti oleh 60 peserta dari berbagai macam ormas dan penyuluh non pns yang ada di Kabupaten Sintang. “Kasi Bimas menjalankan program prioritas Kemenag berupa moderasi beragama dan akan terus mendukung program tersebut,” ungkap Nijo. Gambaran kehidupan Moderasi Beragama Mayarakat di Kabupaten Sintang Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak H. Anang Nurkholis yang menjabat sebagai ketua masjid Agung An- Nur Sintang, juga sebagai pengurus FKUB Kabupaten Sintang diperoleh informasi bahwa moderasi beragama adalah kita menempatkan agama secara moderat (tengah-tengah), tidak panantik, dan tidak berat sebelah artinya kita tetap diposisi tengah-tengah. Di kabupaten Sintang kita telah melakukan moderasi beragama ini dengan baik antara antara umat beragama sehinga bisa hidup rukun dan damai sehingga ketika melaksanakan ibadah dapat berjalan dengan maksimal dan juga kita seling memahami kondisi umat masing-masing dengan baik.

REFERENSI
Abdul Azis, Moderasi Beragama Berlandasan Nilai-Nilai Islam, (Kementrian Agama Republik Indonesia, Jakarta),
Abdul Azis, Moderasi Beragama Berlandasan Nilai-Nilai Islam, (Kementrian Agama Republik Indonesia, Jakarta), hal 2-4.
Abuddin Nata, (2010), Sejarah Pendidikan Islam: Pada Periode Klasik dan Pertengahan, (Cet. II; Jakarta: Rajawali Pers).
Ahmad Susanto, (2014), Teori Belajar dan Pembelajaran, (Yogyakarta : Pustaka Pembelajaran)
Al-Quran Terjemahan. 2015. Departemen Agama RI. Bandung: CV Darus Sunnah.
Andi Prastowo, (2011), Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian (Jogjakarta: Ar- Ruzz Medi).
Andi Prastowo, Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian (Jogjakarta: Ar- Ruzz Media, 2011)
Atabik Ali dan Ahmad Zuhdi Muhdlor, Kamus Kontemporer Arab-Indonesi, (Cet. I., Yogyakarta: Yayasan Ali Maksum Pondok Pesantren Krapyak, 1996).
Atabik Ali dan Ahmad Zuhdi Muhdlor,(1996), Kamus Kontemporer Arab-Indonesi, (Cet. I., Yogyakarta: Yayasan Ali Maksum Pondok Pesantren Krapyak).
Basrowi, Suwardi,(2008), Memahami Penelitian Kualitatif (Jakarta: Rineka Cipta)
Cet. I., Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001
Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Bahasa Indonesia, ed. IV (t.tc., Jakarta: Pusat Bahasa, 2008)[CD-ROM].
Emzir, Metodologi Penelitian Pendidikan Kuantitatif dan Kualitatif, (Jakarta: Rajawali Press, 2010)
Fahri,M& Zainuri, A. (2019). Moderasi Beragama di Indonesia. Jurnal radenfatah. Vol 25.2 (2019)
H. Yusuf Haris. Islam Memasuki Sintang, (Kementerian Agama Kalimantan barat, 1994).
Hairul. 2014. Muslim Moderat dalam Kontek Sosial Politik di Indonesia. Jurnal Pusaka. Juli-Desember.
Husaini Usman dan Purnomo Setiadu Akbar, (2006), Metodologi Penelitian Sosial , (Jakarta: PT. Bumi Aksara)
Husaini Usman dan Purnomo Setiadu Akbar, Metodologi Penelitian Sosial , (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006).
Kementerian Agama RI. Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. 2019
Kementerian Agama RI, Tanya Jawab Moderasi Beragama. Jakarta: Kemenag, 2009.
Lexi J Meleong, Metode Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi (Cet. XXXVIII; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2018).
Lexi J Meleong, Metode Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi, Cet. XXXVIII; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2018.
Lukman, Moderasi Beragama. (Kementerian Agama RI : 2019).
M. Dachlan Yet, Islam Memasuki Sintang, (Jurnal : Majelis lama Indonesia)
M. Hasim. Moderasi Beragama. (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2017).
M. Ladzi, (2004), Isu-Isu Kontemporer Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Deepublish)
M. Ladzi, Isu-Isu Kontemporer Pendidikan Islam, Yogyakarta: Deepublish, 2004.
M. Quraish Shihab, (2020), Wawasan Tentang Moderasi Beragama, (Tanggerang Selatan: Lentera Hati)
Marzali.A (2016).Agama dan kebudayaan.Jurnal of anthropology Vol.1.1 (2016
Mhd Abror,” Moderasi Beragama dalam BingkaiToleransi; Kajian Islam dan Keragaman”. Jurnal Pemikiran Islam 1, no.2 (Desember 2020):
Mohamad Fahri dan Ahmad Zainuri, Moderasi Beragama di Indonesia, Jurnal Intizar, Vol. 25, No. 2, Desember 2019.
Muhaimin, Moderasi Beragama Berlandasan Nilai-Nilai Islam, (Kementrian Agama Republik Indonesia, Jakarta), 2021
Muhaimin, Suti’ah dan Nur Ali, Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Cet. III., Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004.
Mukhalis, Moderasai Beragama. (Yogyakarta :Penerbit K-Media. 2015)
Mukhlis, (2003), Penerapan Nilai-nilai Moderasi Islam, (Jakarta: Bumi Aksara)

Downloads

Published

2024-05-11

How to Cite

Faisal, M. (2024). Implementasi Pendidikan Moderasi Beragama di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimanatan Barat. Attractive : Innovative Education Journal, 6(1), 667–680. https://doi.org/10.51278/aj.v6i1.1143

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.